PROBOLINGGO -
Setelah sempat
buron selama dua
pekan, pria yang
merekam dan
memerankan
adegan mesum di
Kabupaten
Probolinggo, Jawa
Timur, akhirnya
ditangkap petugas
Polres Probolinggo
Kota.
RB (20), warga
Desa Setampuran,
Kecamatan
Bantaran,
Kabupaten
Probolinggo,
dikeler ke
Mapolres
Probolinggo Kota,
Jumat
(21/6/2013) siang.
Petugas juga
menyita beberapa
barang bukti
berupa
perlengkapan
yang digunakan
untuk merekam
adegan mesum.
Sedangkan
perempuan yang
terekam dalam
video mesum
tersebut, ACK (17),
warga Muneng,
Sumberasih, masih
berstatus sebagai
saksi. ACK
merupakan
kekasih pelaku.
Keduanya
diketahui sudah
menikah sebulah
lalu atau sebelum
rekaman video
mesum itu beredar
di masyarakat.
Hasil penyidikan,
remaja yang baru
lulus SMK itu
hanya sebagai
obyek bukan
perekam atau
penyebar video
berdurasi sekira
lima menit itu.
Di hadapan
penyidik, RB
mengaku
melakukan
hubungan intim
dengan ACK
karena suka sama
suka. Kesempatan
berhubungan intim
itu direkam
dengan dalih
sebagai kenang-
kenangan.
Adegan mesum
direkam pada 30
April 2013
menggunakan
kamera telefon
genggam pelaku.
Hubungan intim
dilakukan di kamar
rumah pelaku.
Dalam rekaman
tersebut, ACK
mengenakan
seragam olahraga
sekolahnya.
Usai direkam,
videonya dikirim
kepada ACK dan
seorang teman
pelaku berinisial A.
Kasat Reskrim
Polres Probolinggo
Kota, AKP Agus
Supriyanto,
mengatakan,
pihaknya masih
mengembangkan
kasus ini guna
mengungkap
dugaan
keterlibatan A
dalam
menyebarkan
video tersebut.
Sementara itu, RB
dijerat Pasal 29 UU
No 44/2008
tentang Pornografi
dengan ancaman
hukuman penjara
maksimal 12
tahun.
Seperti diketahui,
video mesum
tersebut
menghebohkan
Probolinggo sejak
dua pekan lalu.
Setelah
dikonfirmasi ke
SMK, pihak sekolah
mengakui ACK
siswa di sana
namun sudah lulus.
Pihak sekolah
mengaku masih
menelusuri motif
ACK merekam
adegan mesumnya
mengenakan
seragam olahraga
sekolah.
sumber klik disini
0 komentar "Adegan Mesum Direkam untuk Kenang-kenangan ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar